SEJARAH SINGKAT DISPORA PROVINSI JAMBI

SEJARAH SINGKAT DISPORA PROVINSI JAMBI
Dinas Pemuda dan Olahraga secara formal keberadaanya terhitung sejak diangkat dan dilantiknya Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jambi tanggal 29 April 20
02 dengan tugas pokok dan fungsinya diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) No : 19 Tahun 2001 dan sejalan dengan pelaksanaan undang – undang No : 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah kemudian disusul dengan Pelantikan para Pejabat Eselon III dan IV di jajaran Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jambi tanggal 26 Juni 2002.

Tugas Pokok Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jambi secara Hirarki adalah membantu Gubernur mengkoordinasikan pembangunan bidang Kepemudaan dan Keolahragaan.

Berdasarkan Peraturan Gubernur No : 30 Tahun 2008 tentang uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jambi terdiri dari :

  • Kepala Dinas;
  • Sekretariat;
  • Bidang Evaluasi dan Pengendalian;
  • Bidang Pemuda;
  • Bidang Olahraga;
  • Bidang Sarana dan Prasarana;
  • Kasubbag ada 3;
  • Kasi ada 12;


Visi Dan Misi Dinas Pemuda Dan Olahraga Provinsi Jambi

I. Visi Dan Misi

a. Visi Dinas Pemuda Dan Olahraga Provinsi Jambi

Terwujudnya “Pemuda Dan Olahraga Daerah Jambi Yang Maju Dan Berprestasi”

Visi diatas Mengandung Makna :

Pemuda / Generasi Muda Yang Beriman Dan Bertagwa Kepada tuhan Yang Maha Esa Memiliki Pengetahuan Sadar Akan hak Dan Kewajibannya Baik Sebagai Mahluk ciptaan Tuhan Maupun Sebagai Warga Negara Berjiwa Patriotisme Dan Berwawasan Kebangsaan Yang Luas,Menjunjung Tinggi Supremasi Hukum DEngan Menegakan Supremasi Hukum Dengan Menegakan Demokrasi Serta Siap Menerima Tongkat Estafet Pembangunan.

Disamping Itu Pula Dinas Pemuda Dan Olahraga Provinsi Jambi Ingin Mewujudkan Suatu Kondisi Masyarakat Daerah Jambi Yang Cinta Dan Gemar Berolahraga Dalam Arti Yang Luas Yaitu Masyarakat Mulai Dari Usia Dini Sampai usia Lanjut (lansia) Dengan Dilandasi Pemahaman Tentang Fungsi Dan Peranan Olahraga Dalam Menjunjung AktifitasKehidupan Manusia Baik Secara Individu (Untuk Meningkatkan Derajat Kesehatan,Maupun Secara Bermasyarakat.(Sebagai Sarana Untuk Memperkokoh Persatuan Dan Kesatuan Bangsa Serta Sebagai Sarana Untuk Meningkatkan Harkat Dan Martabat Bangsa Indonesia Dimata Bangsa Lain Atau Didunia Internasional)

b. Misi Dinas Pemuda Dan Olahraga Provinsi Jambi

Untuk Mewujudkan Misi Yang Telah Di Kemukakan Diatas,Maka Dirumuskan Misi Dinas Pemuda Dan Olahraga Provinsi Jambi Sebagai Berikut.

  1. Merumuskan Kebijakan Teknis Tentang Pembangunan Bidang Kepemudaan Dan Keolahragaan Daerah Jambi.
  2. Membangun Kerjasama Dengan Organisasi-Organisasi Kepemudaan Dan Keolahragaan Secara Sinergi Baik Institusi Pemerintah Maupun Swasta.
  3. Meningkatkan Apresiasi Dan Partisipasi Masyarakat Terhadap Kegiatan Olahraga Dan Kegiatan Kepemudaan di daerah Jambi.
  4. Menyediakan / Melengkapi Fasilitas – Fasilitas Keolahragaan Dan Kepemudaan Yang Dibutuhkan Masyarakat.
  5. Memaksimalkan Pemanfaatan Sarana Dan Prasarana Kepemudaan Dan Keolahragaan Yang Telah Ada Sebagai Salah Satu Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jambi.
  6. Mendorong Pertumbuhan dan Perkembangan Keolahragaan Sebagai Wadah Untuk Menampung / Menyalurkan Bakat / Minat Masyarakat,Khususnya Pemuda / Generasi Muda.


Dinas Pemuda dan Olahraga secara formal keberadaanya terhitung sejak diangkat dan dilantiknya Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jambi tanggal 29 April 2002 dengan tugas pokok dan fungsinya diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) No:19 Tahun 2001 dan sejalan dengan pelaksanaan undang – undang No:22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah kemudian disusul dengan pelantikan para Pejabat Eselon III dan IV di jajaran Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jambi tanggal 26 Juni 2002.

Tugas pokok Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jambi secara hirarki adalah membantu Gubernur mengkoordinasikan pembangunan bidang Kepemudaan dan Keolahragaan.

Berdasarkan Peraturan Gubernur No:30 Tahun 2008 tentang uraian tugas pokok dan fungsi Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jambi terdiri dari :

A. Kepala Dinas
B. Sekretariat
C. Bidang Evaluasi dan Pengendalian
D. Bidang Pemuda
E. Bidang Olahraga
F. Bidang Sarana dan Prasarana
G. Kasubbag ada 3 J. Kasi ada 12

Penutupan Kegiatan Pengembangan dan Peningkatan Organisasi dan SDM Pelaku Olahraga Se Provinsi Jambi Tahun 2019

Jumat 29 Maret 2019 Penutupan Yang langsung di tutup Oleh Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Jambi Drs. H. Wahyuddin, M.Pd di dampingi Sekretaris Iskandar, SE, ME serta Kepala Bidang Sarana Prasarana A. Wahyuddin, SH, MM, Kegiatan Pengembangan dan Peningkatan Organisasi dan SDM Pelaku Olahraga Se Provinsi Jambi Tahun 2019 dengan tema "Tingkatkan kualitas SDM Pelatih/Instruktur Senam yang Kreatif, Berbudaya dan Profesional Menuju Jambi Tuntas 2021" yang diadakan di Hotel Royal Garden Resort 27 s/d 29 Maret 2019

Kegiatan Pengembangan dan Peningkatan Organisasi dan SDM Pelaku Olahraga Se Provinsi Jambi Tahun 2019 Jambi, Rabu 27 Maret 2019

Kegiatan Pengembangan dan Peningkatan Organisasi dan SDM Pelaku Olahraga Se Provinsi Jambi Tahun 2019 Jambi, Rabu 27 Maret 2019

Pembukaan Kegiatan Pengembangan dan Peningkatan Organisasi dan SDM Pelaku Olahraga Se Provinsi Jambi Tahun 2019 dengan tema "Tingkatkan kualitas SDM Pelatih/Instruktur Senam yang Kreatif, Berbudaya dan Profesional Menuju Jambi Tuntas 2021" yang diadakan di Hotel Royal Garden Resort 27 s/d 29 Maret 2019 Dengan jumlah peserta sebanyak 50 orang dengan perwakilan dari Guru SMA Kota Jambi dari SMA 1 sampai SMA 13 serta Perwakilan Dharma Wanita Provinsi dan kabupaten kota se Provinsi Jambi,

PENDAFTARAN SELEKSI PERTUKARAN PEMUDA ANTAR NEGARA (PPAN) 2019 PROVINSI JAMBI

Kamukah Duta Muda Indonesia?
Dinas Kepemudaan dan Olahraga serta Purna Caraka Muda Indonesia Provinsi Jambi membuka pendaftaran Program Pertukaran Pemuda Antar Negara 2019 untuk program-program sebagai berikut:

  1. Program Pertukaran Pemuda Indonesia Korea (PPIK/IKYEP), untuk satu orang Putra. 
  2. Program Pertukaran Pemuda Indonesia Singapura (SIYLEP), untuk satu orang Putri.
Pendaftaran dibuka mulai tanggal 25 Februari 2019 dan ditutup pada tanggal 5 April 2019

Persyaratan :

  1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Warga Negara Indonesia.
  3. Telah melakukan pengembangan masyarakat di berbagai bidang yang dibuktikan dengan laporan, foto, liputan media, dan lain-lain.
  4. Usia calon peserta PPAN: 18-24 tahun untuk calon peserta PPI-Korea, 22-30 tahun untuk calon peserta SIYLEP.
  5. Sehat jasmani, tidak merokok, bebas narkoba, yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat. 
  6. Berpendidikan minimal SLTA. Belum menikah. Memiliki wawasan kebangsaan dan cinta tanah air serta pengetahuan yang luas mengenai isu-isu nasional dan internasional. 
  7. Mampu berkomunikasi dengan bahasa Inggris dengan baik secara lisan maupun tulisan. 
  8. Belum pernah mengikuti PPAN yang diselenggarakan oleh pihak Kemenpora.
  9. Menguasai salah satu jenis keterampilan kesenian. 
  10. Belum pernah terlibat dalam tindakan kriminal dan atau dijatuhi hukuman berdasarkan keputusan pengadilan, dibuktikan dengan SKCK. 
  11. Merupakan peserta BPJS Kesehatan aktif. 
  12. Mampu berkomunikasi efektif dan mahir menggunakan media sosial seperti e-mail, Facebook, Twitter, Instagram, dll. 
  13. Bersedia melakukan/melanjutkan Post Program Activity (PPA) di berbagai bidang di tingkat provinsi, nasional, atau Internasional. 
Tahapan Seleksi Mendaftar secara online melalui link bit.ly/daftarPPAN2019 kemudian mengumpulkan berkas ke Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Jambi berisi :

  1. Bukti Pendaftaran Online yang ditunjukkan pada petugas. 
  2. Fotocopy KTP yang berdomisili di Jambi.
  3. Surat keterangan aktif kuliah bagi mahasiswa atau surat keterangan aktif bekerja bagi yang sedang bekerja.
  4. Sertifikat Kompetensi Bahasa Inggris.
  5. Laporan kegiatan pemberdayaan masyarakat.
  6. Surat keterangan sehat dari dokter.
  7. Fotocopy Ijazah SMA/MA/SMK.
  8. Fotocopy Akte Kelahiran.
  9. SKCK yang berlaku.
  10. Fotocopy kartu BPJS Kesehatan.
  11. Surat Keterangan Belum Menikah dari Kelurahan Setempat.
  12. Pas Photo 3 x 4 (3 lembar) dan Foto seluruh badan dengan latar putih (1 lembar). 
Info lebih lanjut hubungi Dinas Pemuda dan Olahraga Jambi di akun Instagram @disporajambi atau Purna Caraka Muda Indonesia Provinsi Jambi di akun @pcmi_jambi.

 Tag: @pcmi_pusat pcmijambi.org

Sejarah ringkas pembentukan Provinsi Jambi 1957



 a. BKRD bersidang membahas kondisi Jambi yang saat itu sedemikian menghangatnya untuk menjadi provinsi sendiri, lepas dari bagian Provinsi Sumatra Tengah. Keputusan sidang diambil pukul 02.00WIB

 b. Kendati tidak terpaksa, Pleno BKRD pada 5 Januari 1957 merupakan kelanjutan dari Kongres Pemuda Jambi yang berlangsung dari 3 hingga 5 Januari 1957.

Kongres Pemuda Jambi ini dihadiri oleh utusan dari setiap kawedanaan di daerah Jambi, organisasi-organisasi pemuda, organisasi bekas pejuang, dan utusan kampung-mapung dalam Kota Besar Jambi.Kawedanan Jambi tersebut meliputi: Jambi, Bangko, Sarolangun, Muaro Tebo, Muaro Tembesi, dan Kota Besar Jambi.

 ► Kongres Pemuda Jambi memutuskan:

1. Membentuk Badan Kongres Pemuda Jambi yang akan memperjuangkan Provinsi Otonomi Daerah Jambi bersama-sama Badan Kongres Rakyat Jambi;

2. Menuntuk/mendesak Badan Kongres Rakyat Jambi (BKRD) segera a) mengesahkan/menyetujui Pembentukan Dewan Persiapan Provinsi Jambi pada 21 Desember 1956; b) memproklamasikan de facto Provinsi Otonomi Daerah Jambi selambat-lambatnya tanggal 9 Januari 1957, memutuskan hubungan dengan Provinsi Sumatra Tengah, dan berhubungan langsung ke Pemerintah Pusat;

3. Kongres Pemuda se daerah Jambi bekerja sama dengan BKRD melaksanakan tuntutan tersebut;

4. Jika BKRD tidak bertanggung-jawab atas tuntutan ini, Kongres Pemuda akan menentukan sikap tegas;
5. Kongres Pemuda se Jambi meyakini BKRD menyadari dengan sungguh-sungguh tidak akan mengkhianati perjuangan rakyat Jambi;

6. Resolusi ini disampaikan kepada Badan Kongres Rakyat Jambi (BKRD) untuk segera mendapatkan jawaban dalam pleno BKRD pada 5 s/d 6 Januari 1957;

7. Pressure Kongres Pemuda se Jambi mendapat tempat dalam pleno BKRD karena peserta Kongres Pemuda ikut ambil bagian, bahkan ikut serta dalam penandatanganan keputusan BKRD yang bersejarah itu.

► Latar belakang peristiwa dapat dicatat dari Konsideran Resolusi Badan Kongres Rakyat Jambi:

1. Tuntutan rakyat Jambi untuk daerah otonom tingkat provinsi dengan menggunakan saluran-saluran demokrasi parlemen berlarut-larut; 2. Janji-janji Pemerintah Pusat kepada utusan-utusan rakyat Jambi yang akan mengabulkan tuntutan rakyat Jambi; 3. Peninjauan-peninjauan dari Pemerintah Pusat di parlemen Republik Indonesia ke daerah Jambi berkali-kali dilakukan.

Perjuangan untuk menjadi provinsi berbenih pada saat pembentukan Provinsi Sumatra Tengah. Saat itu pada sidang Dewan Perwakilan Sumatra (DPS) 17-19 April 1946 di Bukittinggi terpaksa dilakukan voting memasukkan Keresidenan Jambi ke Sub Provinsi Sumatra Tengah bersama Sumatra Barat dan Riau yang dikukuhkan dengan SK Gubernur Sumatra No. 143 tanggal 2 Juli 1946.

Aspirasi ini berlanjut bukan saja sebagai sub provinsi administratif, tetapi juga diberikan kewenangan otonomi. Melalui PP No. 8 Tahun 1947 kemudian UU No. 10 tanggal 15 April 1948, Sub Provinsi Sumatra (Utara, Tengah, dan Selatan) dikukuhkan sebagai Provinsi Sumatra. Jambi bersama Sumatra Barat dan Riau menjadi bagian dari wilayah Provinsi Sumatra Tengah.

Pembentukan kabupaten dilakukan melalui Panitia Desentralisasi Sumatra Tengah yang terbentuk pada 2 Oktober 1948 oleh Badan Eksekutif DPR Sumatra Tengah (DPST). Hasilnya adalah 11 kabupaten yang di antaranya Kabupaten Merangin dengan ibu kotanya Muaro Bungo meliputi Kewedanaan Muaro Tebo, Muaro Bungo, Bangko, dan Sarolangun; Kabupaten Batanghari dengan ibukotanya Jambi meliputi Kewedanaan Jambi, Muaro Tembesi, Kuala Tungkal, dan Muaro Sabak. Kabupaten Merangin merupakan alihan dari penyebutan Jambi Ilir. Ibukota Keresidenan Jambi adalah Jambi yang wilayahnya berstatus Kewedanaan Jambi Kota.

Banyak tokoh masyarakat menyatakan keinginan untuk lepas dari lingkungan Provinsi Sumatra Tengah dan bergabung dengan Sumatra Selatan, seperti di awal pembentukan Keresidenan Jambi sebagai bagian dari Keresidenan Palembang di tahun 1901 dan menjadi keresidenan penuh tahun 1908.

Keinginan-keinginan tersebut tidak segera terwujud, karena saat itu lebih banyak menghadapi persoalan dengan Belanda yang ingin kembali bercokol di Indonesia, termasuk penguasaan atas Jambi. Ketegangan politik dan militer dari Agresi Belanda di seluruh Indonesia mendorong pemimpin Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) mengadakan rapat dengan Ketua Komisariat Pemerintah Pusat, Mr. T. M. Hasan (Mantan Gubernur Sumatra), Panglima Teritorial Sumatra Kolonel Hidayat, Gubernur Sumatra Tengah Mr. Nasroen, dan beberapa pegawai tinggi lainnya. Rapat tersebut memutuskan membekukan sementara Provinsi Sumatra Tengah. DPR Keresidenan dihidupkan kembali dan diberi kekuasaan penuh untuk melancarkan pemerintah dan perjuangan di keresidenan masing-masing. Pejabat pemerintah saat itu dimiliterisasi dan Jambi dimasukkan ke dalam Pemerintah Militer Sumatra Selatan.

Kondisi seperti inilah terus berlanjut dan di sela-sela itu perjuangan Keresidenan Jambi keluar dari Sumatra Tengah berlanjut hingga tahun 1953. Awal tahun 1954 wacana melepaskan diri dari Sumatra Tengah dan tidak pula bergabung dengan Sumatra Selatan semakin mengkristal untuk mendirikan provinsi sendiri melalui Front Pemuda Jambi, Kongres Pemuda se-daerah Jambi. Hasil konfrensi Pasirah-Pasirah (kepala marga) pada 18 Januari 1955, rapat raksasa Rakyat Jambi di Muaro Tebo pada 18 April 1955, dan dengan tegas dilanjutkan oleh Kongres Rakyat Jambi dalam beberapa kali pertemuan di tahun 1955, berketetapan menuntut Keresidenan Jambi dijadikan suatu daerah otonom setingkat provinsi.

Kongres Rakyat Jambi yang berlangsung pada 15 hingga 18 Juni 1955 di Kota Jambi menghasilkan pembentukan Badan Kongres Rakyat Jambi (BKRD) yang beranggotakan 36 orang. Ketigapuluh enam orang tersebut, 9 orang merupakan hasil pilihan kongres, 16 orang dari unsur kewedanaan dan Kota Jambi, 10 orang mewakili partai politik, dan 1 orang bekas pejuang. Seusai kongres terjadi penambahan 2 orang anggota baru (BKRD).

Kristalisasi tekad pembentukan Provinsi Jambi tidak berjalan mulus. Berbagai pandangan muncul, di antaranya isu keinginan berprovinsi muncul dari parpol tertentu, padahal sejarah mencatat seluruh komponen masyarakat menyatakan upaya tersebut harus diwujudkan. Kendati demikian, memang terjadi pengelompokan. Kelompok pertama ingin menggabungkan Jambi ke Provinsi Sumatra Selatan; kelompok kedua, Jambi tetap berada dalam wilayah Sumatra Tengah; dan kelompok ketiga, sebagai kelompok kecil bertekad Jambi berprovinsi sendiri. Lobi-lobi dan pembahasan berlanjut yang akhirnya tercapai suatu kesatuan tekad Jambi menjadi provinsi sendiri. Berkali-kali para delegasi ke Pemerintah Pusat dan pihak-pihak penguasa lainnya, baik di Sumatra Selatan maupun Sumatra Tengah sendiri. Pemerintah Militer Sumatra Selatan maupun Pemerintah Militer Sumatra Tengah sangat mendukung sehingga terkesan duplikasi kewenangan pemerintah. Hal ini terlihat ketika peresmian Provinsi Jambi pada 8 Februari 1957 dilakukan oleh Penguasa Militer Sumatra Tengah (Dewan Banteng) Letnan Kolonel Ahmad Husein dan disaksikan oleh Panglima Teritorial II Sriwijaya Letnan Kolonel Berlian.

Tuntutan dan pernyaan-pernyataan sikap rakyat Jambi semakin meluas dengan adanya Radio Jambi beroperasi pada 4 Januari 1957. Radio Jambi ini mengudara menggunakan alat kelengkapan Zender Radio Pos, Telepon, dan Telegraf atas dasar persetujuan Kepala Kantor Telekomunikasi Palembang. Radio Jambi ini dikelola oleh Dewan Radio yang dikoordinasikan oleh BKRD dengan pimpinan (Kepala Studio) H. F. Suraty, Kepala Jawatan Penerangan Kabupaten Batanghari.

Perjuangan melalui utusan delegasi yang dikirim BKRD mendapat tanggapan. RRI Jakarta memberitakan bahwa sidang kabinet 8 Januari 1957 menyetujui daerah Riau dan Jambi yang menyatakan menjadi provinsi tersebut belum mempunyai kekuatan hukum dalam bentuk undang-undang. Di bawah koordinasi BKRD dikirim berkali-kali delegasi ke Pusat, Palembang, dan Bukittinggi. Secara internal pun dalam masa seperti itu BKRD mendapat tanggapan-tanggapan pro dan kontra karena lambat dan alotnya mendapat dukungan dari Pusat maupun penguasa militer dari Palembang maupun Bukittinggi.

Menyikapi kelambanan yang terjadi, pada 10 Juli 1957 Badan Harian BKRD mengadakan sidang yang satu di antara putusannya adalah pembentukan Provinsi Jambi agar dikokohkan dengan Undang-Undang Darurat. Keputusan ini mendapat dukungan politis dari DPRD Peralihan Kabupaten Merangin pada 12 Juli 1957, Batanghari 15 Juli 1957, dan DPRDP Kota Praja Jambi pada 15 Juli 1957, Parpol, dan organisasi kemasyarakatan. Persatuan Keluarga Kerinci selain mendukung Pemerintah Provinsi Jambi, juga mengharapkan Kerinci masuk ke Jambi, seperti pernyataan 16 dan 17 Juli 1957 sebagai wujud hasil Kongres Rakyat Jambi 1957. Dukungan dari berbagai lapisan masyarakat juga cukup kuat, misalnya dari Marga Jambi Kecil. Akhirnya yang ditunggu tiba, pada 7 Agustus 1957 (Rabu malam Kemis) kabinet menerima RUU Pembentukan Provinsi Sumatra Barat, Jambi, dan Riau. Undang-Undang tersebut ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia Ir. Soekarno pada 9 Agustus 1957 di Denpasar Bali dalam bentuk Undang-Undang Darurat No. 19 Tahun 1957 dan kemudian UU Darurat menjadi Undang-Undang No. 61 Tahun 1958.

Suasana gembira menyambut de facto dan de jure pendirian Provinsi Jambi, dilanjutkan lagi dengan penempatan figur ketua BKRD H. Hanafi sebagai Gubernur Provinsi Jambi sebagaimana diusulkan dan ditetapkan oleh Sidang BKRD dan dikokohkan oleh Sidang Pleno Gabungan DPRDP Kabupaten Merangin, Batanghari, dan Kota Praja Jambi.

Sesuai Undang-Undang Darurat No. 19 Tahun 1957 wilayah Provinsi Jambi meliputi Kabupaten Merangin, Batanghari, Kota Praja Jambi, dan wilayah-wilayah Kecamatan Kerinci Hulu, Kerinci Tengah, dan Kerinci Hilir (semula merupakan bagian dari Kabupaten Pesisir Selatan dan Kerinci). Kemudian dalam UU No. 21 Tahun 1958 tanggal 10 November 1958, Kecamatan Kerinci Hulu, Tengah, dan Hilir menjadi satu kabupaten, yaitu Kabupaten Kerinci yang peresmiannya dilakukan oleh Gubernur KDH Provinsi Jambi M. Yusuf Singadekane atas nama Menteri Dalam Negeri.

Provinsi Jambi sendiri yang dibentuk berdasarkan UU No. 19 Tahun 1957 dan UU No. 61 Tahun 1958 diresmikan pada 30 Desember 1957 di Gedung Nasional (Gedung BKOW) oleh Pejabat Gubernur Provinsi Jambi Jamin Datuk Bagindo atas nama Mentri Dalam Negeri. Kemudian pada 31 Desember 1957 di kediaman Residen Jambi anggota DPRDP dilantik oleh Pejabat Jambi, dan pada Rapat Pleno 2 Juni 1958 terpilih ketua DPRDP Provinsi Jambi H. Hanafi.

H. Hanafi dari Ketua BKRD dan dipilih sebagai ketua DPRDP kemudian menjadi calon tunggal Gubernur Jambi. Hasil sidang DPRD Provinsi Jambi pada 3 Maret 1958 mengajukan nama H. Hanafi sebagai calon Gubernur Jambi ke Mentri Dalam Negeri. Dalam Surat Keputusan Mentri Dalam Negeri Sanusi Harjadinata No. Des. 71/15/29 tanggal 24 April 1958 menetapkan H. Hanafi sebagai Kepala Daerah Swatantra Tingkat I Jambi. Oleh karena H. Hanafi terjaring Operasi Sadar oleh Task Force dan beliau ditahan di Palembang, pelantikan dibatalkan dan jabatan sebagai Ketua DPRDP digantikan oleh Murat Alwi. Pada tahun 1958 dilakukan kembali pemilihan gubernur dalam Rapat Pleno DPRDP yang hasilnya memilih Letkol. M. Yusuf Singadekane sebagai Gubernur Kepala Daerah Swatantra Tingkat I Jambi.

[Ayahanda kami Djunaidi T. Noor]

PERINGATI HUT KE-62 PROVINSI JAMBI, PEMPROV SELENGGARAKAN BERBAGAI KEGIATAN

Jambi (Humas Pemprov Jambi), Dalam memperingati ulang tahun ke-62 Provinsi Jambi Tahun 2018, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menyelenggarakan berbagai kegiatan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi selaku Ketua Umum Panitia HUT ke-62 Provinsi Jambi, Drs.H.M.Dianto,M.Si melalui Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi,Johansyah,SE,ME menuturkan rangkaian kegiatan dalam rangka Peringatan Ulang Tahun ke-62 Provinsi Jambi Tahun 2018.

Kamis, 3 Januari 2019 jam 08.00 WIB, Pembukaan Lomba Futsal Antar OPD Pemerintah Provinsi Jambi di lapangan dalam Kantor Gubernur Jambi. Penanggung jawab lomba futsal adalah BKD Provinsi Jambi. Perlombaan ini akan diselengggarakan pada tanggal 3 - 5 Januari 2019.

Minggu, 6 Januari 2019 jam 06.00 WIB, Gerak Jalan Santai, dilanjutkan dengan Pasar Tani, dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis, bertempat di Lapangan Depan Kantor Gubernur Jambi. Penaggung jawab gerak jalan santai adalah Badan Kesbangpol, penanggung jawab pasar Tani Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura, dan penanggung jawab pemeriksaan kesehatan gratis Dinas Kesehatan Provinsi Jambi.

Pada tanggal yang sama, jam 19.00 WIB, jamuan makan malam dengan keluarga pendiri Provinsi Jambi di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, penanggung jawabnya Biro Kesramas Setda Provinsi Jambi.

Senin, 7 Januari 2019 jam 08.00 WIB, Upacara Ulang Tahun ke-62 Provinsi Jambi di Lapangan Depan Kantor Gubernur Jambi. Penanggung jawabnya Satpol PP dan Damkar Provinsi Jambi.

Jam 10.00 WIB, Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam rangka Memperingati Ulang Tahun ke-62 Provinsi Jambi di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi. Penanggung jawab rapat paripurna tersebut adalah Setwan DPRD Provinsi Jambi.

Jam 13.00 WIB, Pembukaan Pameran "Jambi Expo" di Lapangan Depan Kantor Gubernur Jambi. Jambi Expo ini diselenggarakan pada tanggal 7 -12 Januari 2019, dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jambi sebagai penanggung jawab.

Selanjutnya, jam 19.00 WIB, Malam Keagungan Melayu Jambi di Ratu Convention Center (RCC) Jambi. UPTD Taman Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi penanggung jawab kegiatan ini

Sebagai penutup, Sabtu, 12 Januari 2019, jam 19.00 WIB, Malam Hiburan Rakyat dan Penutupan Jambi Expo di lapangan depan Kantor Gubernur Jambi, penanggung jawabnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jambi.

Kepala Biro Humas dan Protokol

Setda Provinsi Jambi, Johansyah, SE, ME

PERINGATAN HUT PROVINSI JAMBI KE 62

Rapat Tahunan Anggota KONI


Jambi, bacajambi.com – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi, H. Fachrori Umar, yang diwakili Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Jambi, Drs. Wahyuddin, M.Pd, Rabu (19/12), membuka secara resmi Rapat Tahunan Anggota Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jambi Tahun 2018, bertempat disalahsatu hotel Kota Jambi.

Wahyuddin saat membaca sambutan Plt Gubernur Jambi mengatakan, semoga dengan Rapat Tahunan Anggota KONI dapat meneruskan pengabdian kepada masyarakat, untuk terus meningkatkan prestasi keolahragaan, serta dapat merumuskan berbagai kebijakan program dan kegiatan guna meningkatkan prestasi olahraga di Provinsi Jambi. “Guna meningkatkan prestasi tersebut, perlu adanya program pembinaan dan latihan yang sistematis terpadu dengan sasaran yang harus jelas,” ungkapnya.

Hal ini dimaksud, lanjut Wahyuddin, agar potensi atlet di Provinsi Jambi dapat terus dikembangkan menjadi atlet yang professional, handal sehingga mewujudkan Jambi TUNTAS (Tertib, Unggul, Nyaman, Tangguh, Adil dan Sejahtera) Tahun 2021.

Selain itu, Rapat Tahunan Anggota KONI diharapkan menjadi momentum mengevaluasi program dan kegiatan setiap Pengurus Provinsi Cabang Olahraga yang ada di KONI Provinsi Jambi, tentunya juga membahas langkah dan strategi program kegiatan KONI dalam menghadapi event-event kedepan, pungkasnya. (Nai) #BACAJAMBI

Lomba Perahu Tradisional dan Perahu Naga Naga Tingkat Provinsi Jambi

Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Jambi, Minggu siang (25/11), mengadakan Lomba Perahu Tradisional dan Perahu Naga Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2018, bertempat di Sungai Batanghari, Kota Jambi.

Acara lomba yang diadakan Dispora Provinsi Jambi ini dalam rangka Memperingati Hari Pahlawan.

Pada kesempatan itu, Plt Gubernur Jambi diwakili Sekda Provinsi Jambi, M. Dianto, membuka secara langsung acara tersebut.

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Jambi, Drs. H. Wahyuddin, M.Pd, dalam sambutannya mengatakan, acara ini merupakan sarana latihan untuk prestasi dibidang olahraga dayung.

Selain itu, mencari bibit atlet berbakat pada Cabang Olahraga (Cabor) dayung, serta sebagai sarana hiburan Masyarakat Kota Jambi dan sekitarnya, sambung Wahyuddin.

Untuk diketahui, Lomba Perahu Tradisional dan Perahu Naga diikuti oleh 8 peserta, yang terdiri dari tujuh Kabupaten/Kota, dan satu klub.

Tujuh Kabupaten/Kota yang mengikuti lomba tersebut, yaitu dari Kota Jambi, Kabupaten Sarolangun, Muaro Jambi, Batanghari, Sungai Penuh, Kerinci, Tanjab Barat, dan Klub Black Bettle.(Puja)


Napak Tilas Jejak Pahlawan di Kabupaten Tebo

Setelah dibuka secara resmi dan diangkatnya bendera start, ratusan pemuda se Provinsi Jambi memulai napak tilas jejak pahlawan di kabupaten Tebo hingga kembali ketitik finis di lapangan merdeka.

Agenda berlangsung selama 3 hari yakni mulai 12 hingga 14 Oktober 2018 kemarin dalam rangka memperingati hari pahlawan.
Kepala Bidang Pemuda (Kabid) Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Diskepora) Provinsi Jambi Izuddin mengatakan, mereka bersama ratusan pemuda melintasi jejak pahlawan Sultan Thaha.

Selama menginap di rumah warga, Izuddin mengaku peserta napak tilas dilayani dan disambut dengan baik oleh warga disana hingga terciptalah rasa persatuan dalam bersama masyarakat.

"Selama disana peserta ikut gotong royong dan melakukan bakti sosial merehab yang perlu diperbaiki di Masjid Tuo Mangun Jaya, ikut serta tokoh masyarakat dan satuan dari TNI," katanya.

Bukan hanya peserta napak tilas saja, namun TNI, Tokoh Masyarakat, dan Lembaga Adat juga turut hadir berbaur dalam memberikan pencerahan kepada pemuda, tentunya mereka mendapat wawasan mengenai sejarah pahlawan yang melintas di jalur Batang Tebo dan Mangun Jaya.

"Disana juga para pemuda yang ikut, selain untuk memperkuat rasa persatuan dan kesatuan, mereka juga dari sebelas kabupaten kota ini mendapat wawasan dan pengetahuan mengenai sejarah pahlawan nasional Jambi," jelasnya.

Diharapan, para peserta atau pemuda Jambi yang mewakili setiap kabupaten kota dalam agenda napak tilas jejak pahlawan dapat merasakan serta menjiwai bagaimana menghargai bagaimana perjuangan- perjuangan para pahlawan.

"Karena kenapa, selain mereka dapat menyatu, pemuda lah nantinya akan melanjutkan tongkat estafet pemimpin kedepan, dan harus siap membangun karakter para pemuda kearah yang positif serta turut berkontribusi untuk membangun daerah, bangsa dan negara Indonesia," tambahnya.

Izuddin juga mengapresiasi seluruh unsur Forkompinda Kabupaten Tebo, dimana telah menyambut baik serta mensukseskan agenda napak tilas jejak pahlawan, sekaligus bertepatan dengan waktu HUT Kabupaten Tebo.

"Acara dibuka langsung oleh Bupati Tebo Pak Sukandar, wakil juga hadir, TNI, Polri dan setiap kepala kepala OPD, alhamdulillah, kami ucapakan terimahkasih," pungkasnya.

Dalam penutupan juga hadir, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadiskepora) Provinsi Jambi dan jajaran serta perwakilan dari Menpora RI.(afm)


pemilihan pemuda Pelopor Tingkat Nasional

Taufik Hidayat Pemuda Pelopor Asal Provinsi Jambi ini yang lolos seleksi pemilihan pemuda Pelopor Tingkat Nasional di Bidang Kepeloporan Agama, Sosial dan Budaya .

Pemuda yang berasal Sungai Penuh itu sekarang lagi penjurian di Jakarta didampingi oleh Devi Wiyanti Azwar, SIP. Kepala Seksi Kreatifitas,  Kemitraan Dan penghargaan Pemuda, Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Jambi

Aan Sukri utusan kab. Tebo bidang kepeloporan Inovasi Tekhnologi produk alat penjernih Air dengan bahan baku biji karet

Sri Wulan Rezeki utusan Kab. Muaro Jambi bidang kepeloporan Pangan produk "Si Item, Stik Ikan Rasa Tempoyak"

Nadia Sutra Lismi utusan kota jambi bidang kepeloporan pendidikan "rumah baca"

Mustafa utusan kab. Tanjabtim bidang kepeloporan pengolahan Sumber Daya alam lingkungan dan pariwisata,  produk cabe

Dukungan dari pemerintah  untuk pemuda yang memiliki kemampuan di Bidang Kepeloporan Agama, Sosial dan Budaya Sangat diperhatikan terutama yang memiliki pengetahuan dan kemampuan di daerah masing masing.

#pemuda
#pemudapelopor
#pemudapelopor2018
#disporajambi
#olahraga


Dayung berhasil meraih 4 medali emas dan 1 medali perunggu.

Atlet Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLP) Provinsi Jambi Cabang Olahraga (Cabor) Dayung berhasil meraih 4 medali emas dan 1 medali perunggu.

Hasilnya kontingen dari Jambi berhasil  mendapatkan gelar sebagai juara umum pertama se Indonesia dalam kejuaraan nasional (kejurnas) di Baubau Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pelatih Atlet PPLP Jambi Ari Kurniawan mengatakan kemenangan ini dalam rangka kejuaraan nasional antar PPLP dari 34 Provinsi se Indonesia dari 13 hingga 18 Oktober 2018.

"Alhamdulillah dengan perolehan 4 medali emas dan 1 medali perunggu . PPLP Dayung Jambi berhasil menyabet gelar sebagai juara umum pertama," ungkap pelatih Ari Kurniawan kepada jamberita.com siang ini, Rabu (17/10/2018).
.
.
Ari Kurniawan menyatakan, rasa rasa syukur serta dukungan dari masyarakat dan Pemprov Jambi melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Diskepora) Provinsi Jambi serta ketua dan pengurus besar PODSI Jambi.

"Ini adalah pencapaian yang luar biasa dan sangat berkesan," jelasnya.

Semua atlet PPLP Jambi kata Ari, berlomba dengan semangat juang yang tinggi walaupun cuaca panas terik yang sangat. Ia berharap PPLP terus mengukir prestasi dan membawa nama harum Provinsi Jambi bukan hanya di kancah nasional tetapi di tingkat internasional.

"Buat atlet PPLP dayung Jambi ,kalian luar biasa, Harapan saya kedepan  Dispora provinsi Jambi untuk menambah peralatan Dayung guna menunjang pelatihan atlet lebih maksimal lagi," pungkasnya.


KIRAB PEMUDA DI PROVINSI JAMBI

Peserta Kirab Pemuda 2018 disuguhi penampilan seni budaya dan etnik serta penampilan group band pemuda Jambi dalam kunjungan mereka di provinsi itu, Rabu.

Dalam penyambutan peserta Kirab Pemuda 2018 yang dipusatkan di pelataran kantor Gubernur Jambi itu, peserta kirab juga disuguhi festival kuliner yang juga ditampilkan pemuda-pemuda Jambi.

Staf Ahli Menteri Pemuda dan Olahraga Bidang Ekonomi Kreatif, Joni Mardizal mengatakan program Kirab Pemuda merupakan salah satu program unggulan Kemenpora yang dimaksudkan agar pemuda mengenal keberagaman nusantara.

"Kirab pemuda dilaksanakan untuk memberikan pengalaman mengenal keanekaragaman Indonesia ke peserta, serta menanamkan rasa kesatuan dan persatuan dalam bingkai negara kesatuan Republik Indonesia," kata Joni.

Menurutnya, program Kirab Pemuda juga diharapkan menjadi pengalaman berarti bagi peserta sebab mereka adalah calon pemimpin-pemimpin masa depan.

Sebab itu, Joni berharap peserta Kirab Pemuda 2018 setelah kegiatan dapat membuat cerita tentang perjalanan mereka dalam bentuk v-log ataupun tulisan, sehingga dapat menceritakan kepada orang banyak tentang Republik Indonesia.

Joni mengatakan tidak semua kabupaten/kota di Indonesia menjadi titik singgah peserta Kirab Pemuda 2018, dan menjadi kebanggaan Provinsi Jambi dan Kota Jambi dapat menjadi salah satu tujuan persinggahan peserta kirab.
"Peserta kirab juga banyak belum pernah ke Jambi, dengan program ini tentu mereka berkesempatan dan mengetahui budaya di Provinsi Jambi," ujarnya.

Dijelaskan Joni, peserta Kirab Pemuda 2018 sendiri berjumlah 98 orang yang merupakan perwakilan anak muda terbaik hasil seleksi yang cukup ketat dari 34 provinsi yang ada di Indonesia. Selain itu juga berasal dari perwakilan dari Organisasi Kepemudaan (OKP) serta tim pendamping. Khusus di Jambi terpilih dua orang satu putri dan satu putra.

Kirab Pemuda 2018 kata Joni akan menjangkau 100 kabupaten/kota di 34 provinsi dan terbagi menjadi dua zona. Zona I berangkat dari Provinsi Aceh lanjut Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, Babel, Lampung, Kalbar, Kalteng, Kalsel, Kaltim, Kaltara, Banten dan DKI Jakarta.

Untuk Zona II, mulai dari Provinsi Papua menuju Papua Barat, Maluku, Malut, Sulut, Gorontalo, Sulteng, Sulbar, Sulsel, Sultenggara, Jabar, Jateng, DIY, Jatim, dan Bali.
Zona I dimulai 5 September dari Sabang dan Zona II dari Merauke pada 7 September dan akan finis bertemu kembali di Jakarta, 15 November.

Sementara itu Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Jambi, Wahyudin mengatakan rangkaian kegiatan Kirab Pemuda 2018 di Jambi yakni peserta disuguhi festival tari dan etnik serta deklarasi pemuda serta pameran kuliner.

Kemudian pada, Kamis (27/9) peserta Kirab Pemuda dijadwalkan mengunjungi beberapa media lokal di Jambi, dilanjutkan kunjungan ke rumah dinas Walikota Jambi dan pawai kirab pemuda serta pawai budaya dari Museum Siginjai Jambi dan finis di lapangan kantor Gubernur Jambi.

"Di lapangan kantor Gubernur Jambi peserta juga akan diperkenalkan serta mengikuti Senam Jago Negeri khas Jambi," kata Wahyudin.

Selanjutnya Jumat (28/9), peserta Kirab Pemuda akan mengikuti work shop Pemuda tentang Narkoba dan LGBT di salah satu hotel di Jambi, kemudian Sholat Jumat di Masjid Raya Muarojambi dilanjutkan kunjungan ke rumah dinas Bupati Muarojambi dan mengunjungi Candi Muarojambi dan menggelar kegiatan bakti sosial di kawasan candi dan homestay Komplek Percandian Muarojambi.

Malam harinya peserta makam malam bersama Pemprov Jambi dan selanjutnya acara pelepasan peserta menuju Sumatera Selatan.