Tampilkan postingan dengan label Pemuda. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemuda. Tampilkan semua postingan

MUSPROV MUSYAWARAH PROVINSI KORMI PROVINSI JAMBI 2024


Jambi, 17 Desember 2024

Bertempat di Hotel Ceria (Hotel Ratu 2), Musyawarah Provinsi KORMI Provinsi Jambi berlangsung dengan khidmat dan melibatkan berbagai elemen penting di Provinsi Jambi. Acara ini secara langsung dihadiri oleh Gubernur Jambi yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, SH, MH, didampingi oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jambi, Novriadi, AP, M.Si. Turut hadir pula para pengurus KORMI dari berbagai kabupaten/kota di Jambi, serta sejumlah tokoh masyarakat dan pegiat olahraga rekreasi.

Dalam sambutannya, Sekda Provinsi Jambi menyampaikan harapan besar agar KORMI (Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia) semakin mampu memasyarakatkan olahraga dan melibatkan seluruh lapisan masyarakat, mulai dari anak-anak hingga lansia. "Olahraga harus menjadi bagian dari gaya hidup semua kalangan. Dengan begitu, kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih sehat, aktif, dan produktif," ujar Sekda. Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah siap mendukung penuh upaya KORMI dalam mengembangkan olahraga rekreasi.

Musyawarah Provinsi KORMI Provinsi Jambi tahun 2024 ini mengusung tema "Olahraga Masyarakat Menuju Indonesia Bugar 2045". Tema ini mencerminkan visi jangka panjang untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat, bugar, dan bahagia menuju usia emas pada tahun 2045. Selain menjadi agenda tahunan untuk konsolidasi, musyawarah ini juga menjadi momentum penting untuk pemilihan Ketua KORMI Provinsi Jambi periode 2024-2028.

Pada kesempatan ini, Dr. Edi Purwanto, SH.I., M.Si., yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Umum KORMI Provinsi Jambi, kembali dicalonkan sebagai ketua untuk periode mendatang. Dengan status sebagai calon tunggal, Dr. Edi Purwanto dinilai memiliki rekam jejak yang mumpuni dan komitmen kuat dalam memajukan olahraga rekreasi di Jambi. Dalam sambutannya, Dr. Edi menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan berkomitmen untuk terus meningkatkan peran KORMI dalam mendukung kesehatan masyarakat. "Kita perlu memastikan olahraga rekreasi dapat menjangkau seluruh kalangan, termasuk komunitas-komunitas kecil di pelosok daerah," ujarnya.KORMI memiliki peran strategis dalam mempromosikan olahraga rekreasi, tradisional, dan modern di masyarakat.

Melalui musyawarah ini, diharapkan tercipta program-program yang inovatif, inklusif, dan berkelanjutan untuk mendorong partisipasi masyarakat yang lebih luas dalam aktivitas olahraga. Selain itu, program-program tersebut diharapkan dapat mendukung tujuan nasional dalam menciptakan generasi sehat dan bugar.Kegiatan ini juga menjadi wadah konsolidasi bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang olahraga rekreasi. Para peserta musyawarah sepakat untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, komunitas olahraga, dan masyarakat umum guna memastikan setiap program KORMI berjalan efektif dan memberikan dampak positif. 

Dengan semangat kebersamaan, KORMI Provinsi Jambi optimistis dapat mencapai target-target yang telah ditetapkan untuk mendukung visi Indonesia Bugar 2045.Musyawarah ini diakhiri dengan sesi diskusi dan penyusunan rencana strategis KORMI untuk empat tahun ke depan. Para peserta menyampaikan berbagai ide dan masukan untuk meningkatkan kualitas kegiatan olahraga rekreasi di Provinsi Jambi. Semangat kebersamaan dan antusiasme yang ditunjukkan dalam musyawarah ini mencerminkan komitmen bersama untuk membangun masa depan yang lebih sehat dan bugar bagi masyarakat Jambi.

SEJARAH SINGKAT DISPORA PROVINSI JAMBI

SEJARAH SINGKAT DISPORA PROVINSI JAMBI
Dinas Pemuda dan Olahraga secara formal keberadaanya terhitung sejak diangkat dan dilantiknya Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jambi tanggal 29 April 20
02 dengan tugas pokok dan fungsinya diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) No : 19 Tahun 2001 dan sejalan dengan pelaksanaan undang – undang No : 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah kemudian disusul dengan Pelantikan para Pejabat Eselon III dan IV di jajaran Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jambi tanggal 26 Juni 2002.

Tugas Pokok Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jambi secara Hirarki adalah membantu Gubernur mengkoordinasikan pembangunan bidang Kepemudaan dan Keolahragaan.

Berdasarkan Peraturan Gubernur No : 30 Tahun 2008 tentang uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jambi terdiri dari :

  • Kepala Dinas;
  • Sekretariat;
  • Bidang Evaluasi dan Pengendalian;
  • Bidang Pemuda;
  • Bidang Olahraga;
  • Bidang Sarana dan Prasarana;
  • Kasubbag ada 3;
  • Kasi ada 12;


Visi Dan Misi Dinas Pemuda Dan Olahraga Provinsi Jambi

I. Visi Dan Misi

a. Visi Dinas Pemuda Dan Olahraga Provinsi Jambi

Terwujudnya “Pemuda Dan Olahraga Daerah Jambi Yang Maju Dan Berprestasi”

Visi diatas Mengandung Makna :

Pemuda / Generasi Muda Yang Beriman Dan Bertagwa Kepada tuhan Yang Maha Esa Memiliki Pengetahuan Sadar Akan hak Dan Kewajibannya Baik Sebagai Mahluk ciptaan Tuhan Maupun Sebagai Warga Negara Berjiwa Patriotisme Dan Berwawasan Kebangsaan Yang Luas,Menjunjung Tinggi Supremasi Hukum DEngan Menegakan Supremasi Hukum Dengan Menegakan Demokrasi Serta Siap Menerima Tongkat Estafet Pembangunan.

Disamping Itu Pula Dinas Pemuda Dan Olahraga Provinsi Jambi Ingin Mewujudkan Suatu Kondisi Masyarakat Daerah Jambi Yang Cinta Dan Gemar Berolahraga Dalam Arti Yang Luas Yaitu Masyarakat Mulai Dari Usia Dini Sampai usia Lanjut (lansia) Dengan Dilandasi Pemahaman Tentang Fungsi Dan Peranan Olahraga Dalam Menjunjung AktifitasKehidupan Manusia Baik Secara Individu (Untuk Meningkatkan Derajat Kesehatan,Maupun Secara Bermasyarakat.(Sebagai Sarana Untuk Memperkokoh Persatuan Dan Kesatuan Bangsa Serta Sebagai Sarana Untuk Meningkatkan Harkat Dan Martabat Bangsa Indonesia Dimata Bangsa Lain Atau Didunia Internasional)

b. Misi Dinas Pemuda Dan Olahraga Provinsi Jambi

Untuk Mewujudkan Misi Yang Telah Di Kemukakan Diatas,Maka Dirumuskan Misi Dinas Pemuda Dan Olahraga Provinsi Jambi Sebagai Berikut.

  1. Merumuskan Kebijakan Teknis Tentang Pembangunan Bidang Kepemudaan Dan Keolahragaan Daerah Jambi.
  2. Membangun Kerjasama Dengan Organisasi-Organisasi Kepemudaan Dan Keolahragaan Secara Sinergi Baik Institusi Pemerintah Maupun Swasta.
  3. Meningkatkan Apresiasi Dan Partisipasi Masyarakat Terhadap Kegiatan Olahraga Dan Kegiatan Kepemudaan di daerah Jambi.
  4. Menyediakan / Melengkapi Fasilitas – Fasilitas Keolahragaan Dan Kepemudaan Yang Dibutuhkan Masyarakat.
  5. Memaksimalkan Pemanfaatan Sarana Dan Prasarana Kepemudaan Dan Keolahragaan Yang Telah Ada Sebagai Salah Satu Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jambi.
  6. Mendorong Pertumbuhan dan Perkembangan Keolahragaan Sebagai Wadah Untuk Menampung / Menyalurkan Bakat / Minat Masyarakat,Khususnya Pemuda / Generasi Muda.


Dinas Pemuda dan Olahraga secara formal keberadaanya terhitung sejak diangkat dan dilantiknya Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jambi tanggal 29 April 2002 dengan tugas pokok dan fungsinya diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) No:19 Tahun 2001 dan sejalan dengan pelaksanaan undang – undang No:22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah kemudian disusul dengan pelantikan para Pejabat Eselon III dan IV di jajaran Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jambi tanggal 26 Juni 2002.

Tugas pokok Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jambi secara hirarki adalah membantu Gubernur mengkoordinasikan pembangunan bidang Kepemudaan dan Keolahragaan.

Berdasarkan Peraturan Gubernur No:30 Tahun 2008 tentang uraian tugas pokok dan fungsi Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jambi terdiri dari :

A. Kepala Dinas
B. Sekretariat
C. Bidang Evaluasi dan Pengendalian
D. Bidang Pemuda
E. Bidang Olahraga
F. Bidang Sarana dan Prasarana
G. Kasubbag ada 3 J. Kasi ada 12

SENAM JAGO NEGERI

SENAM PELAJAR INDONESIA

PADAMU NEGERI INSTRUMEN