Rabu, 22 November 2017
Inilah terobosan paling fenomenal di tubuh KNPI. Jelang Musda KNPI Provinsi Jambi dalam waktu dekat, dibatasi usia pengurus yakni 16 – 30 tahun. Selain untuk regenerasi, terobosan itu menyesesuaikan dengan UU Kepemudaan.
“Usia pengurus KNPI sesuai dengan UU Kepemudaan yaitu 16 hingga 30 tahun,” ujar Jonni Mardizal, Staf Ahli Kemenpora RI. Jonni Mardizal mengaku setuju dengan pernyataan Kadispora Provinsi Jambi yang membatasi usia Ketua KNPI maksimal 30 tahun. Ia menyebut sebagai terobosan penting bagi regenerasi kepemudaan di Indonesia.
“Kalau tidak sekarang kapan lagi KNPI berani memulai ini. Semua harus ada kepastian tentang regenerasi kepemudaan di Indonesia. Sebaiknya jika usianya di atas 30 tahun masuk di ormas saja atau partai politik,” ujarnya.
Keberanian KNPI sebagai wadah berhimpun OKP sudah menetapkan usia sesuai dengan UU Kepemudaan ditunggu seluruh elemen bangsa Indonesia. Ini diharapkan akan memicu internal organisasi kepemudaan benar-benar terjadi regenerasi.
“Ke depan tidak ada lagi pengurus KNPI yang sudah uzur tapi masih mengaku pemuda. Batasan umur ini sudah sesuai UU Kepemudaan,” ujarnya.
Pria asli kerinci yang pernah menjabat Plt Deputi II Kepemudaan Kemenpora RI ini mengatakan, sebenarnya berdasarkan AD/ART KNPI, memang tak ada batasan umur. Artinya, siapapun yang sudah berumur 40 tahun pun bisa menjadi Ketua dan pengurus KNPI.
“Tapi, kalau KNPI tetap ngotot itu, berarti tak sejalan dengan UU tentang kepemudaan yang membatasi umur pemuda itu maksimal 30 tahun. Kalau KNPi tak setuju dengan UU nomor 40 tahun 2009, ya silahkan ajukan judical review. Saya pikir sudah saatnya Jambi memulai ini. Kasih kesempatan pemuda dibawah 30 tahun berkiprah. Beri mereka kesempatan,”ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Jambi Wahyuddin saat jumpa pers Musprov ke-XIII di kantor DPD KNPI Provinsi Jambi, Selasa siang (21/11), menegaskan tentang pembatasan usia untuk menjadi pengurus KNPI pada Musyawarah Provinsi ke-XIII Pemuda/KNPI bulan Desember mendatang.
Wahyuddin mengatakan batas usia untuk menjadi pengurus KNPI yakni 16-30 tahun. Menurut dirinya hal ini sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan.
Dari : SERUJAMBI.COM(clp/mui)
Kemenpora Setuju Usia Ketua KNPI Jambi Dibatasi 30 Tahun
Posted on November 22, 2017 by M Taufik
Categories: Dispora Provinsi Jambi, Pemuda |