PEMBUKAAN RAKOR PROGRAM KEPEMUDAAN DAN KEOLAHRAGAAN PROVINSI JAMBI TAHUN 2021

Pembukaan Rakor Program Kepemudaan dan Keolahragaan Provinsi Jambi Tahun 2021 yang di laksaksanakan pada 24 s/d 26 Februari 2021 di hotel Shang Ratu yang secara lansung dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi H. Sudirman, SH,MH di dampingi Plt. Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Jambi Ronaldi, SE, MM. serta Sekretaris Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Jambi Ahmad Thaulon, SH, MH turut hadir pejabat dilingkungan Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Jambi.

Pembangunan bidang Kepemudaan dan Keolahragaan adalah bagian integral dari pembangunan nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan serta menciptakan masyarakat sehat melalui bidang Kepemudaan dan Keolahragaan dapat mewujudkan warga negara yang baik, yang sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga negara yang dilandasi keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Untuk dapat mewujudkan tujuan tersebut khususnya di daerah Provinsi Jambi diperlukan adanya persamaan visi dan misi dan program yang terarah dan terpadu yang benar-benar menyentuh dunia kepemudaan dan keolahragaan di Provinsi Jambi.

Landasan Hukum pelaksanaan Rakor Program Kepemudaan dan Keolahragaan Provinsi Jambi Tahun 2021
  1. UU RI No. 32 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  2. UU RI No. 3 Tahun 2005 tentang Sistim Keolahragaan Nasional
  3. UU RI No. 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan
  4. UU RI No. 41 tentang gerakan Pramuka
  5. Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 21 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
  6. Peraturan Gubernur nomor 38 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Jambi.

Tujuan Rakor Program Kepemudaan dan Keolahragaan Provinsi Jambi Tahun 2021 Untuk menyamakan persepsi dan pandangan bidang kepemudaan dan keolahragaan di Provinsi Jambi.

Harmonisasi program dan kegiatan unggulan masing-masing bidang dan masing-masing daerah Kab/Kota Se-Provinsi Jambi yang berkenaan dengan kebutuhan dunia kepemudaan dan keolahragaan daerah di Provinsi Jambi.

Sasaran dari kegiatan Rapat Koordinasi (RAKOR) Program Kepemudaan dan Keolahragaan ini adalah pemangku kebijakan yang terkait dibidang kepemudaan dan keolahragaan, para pejabat eselon II, III dan eselon IV, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pembangunan kepemudaan dan keolahragaan di Kabupaten / Kota Se-Provinsi Jambi.

Jumlah peserta Rapat Koordinasi (RAKOR) Program Kepemudaan dan Keolahragaan ini sebanyak 60 orang dari dinas yang membidangi kepemudaan dan keolahragaan serta dari Bappeda Kabupaten / Kota dan Provinsi Jambi. Sumber pembiayaan Rapat Koordinasi Program Kepemudaan dan Keolahragaan se-Provinsi Jambi berasal dari dana APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2021.